PRA ASESSMEN GELOMBANG 55
Asesor: Wahid Nurcipto
MET.000.008149-2018
Waktu Ujikom
Rabu dan Kamis, 9 & 10 Juli 2025
Daftar Unit Kompetensi
Melaksanakan persiapan tempat kerja
Melakukan peran serta (contribute) pada system mutu
Menetapkan proses dan peralatan las
Menetapkan kesesuaian material induk dan bahan tambah
Merencanakan desain dan konstruksi perakitan sambungan las
Melakukan koordinasi quality assurance dalam fabrikasi pengelasan
Melakukan koordinasi quality control dalam fabrikasi pengelasan
Menetapkan kualifikasi juru las dan operator las
Menetapkan jenis inspeksi dan uji rakitan sambungan las yang disyaratkan serta kriterianya
Membuat Welding Procedure Specification (WPS) sesuai standar yang ditentukan
Melaksanakan pembuatan welding map
Membuat Non Destructive Test (NDT) map
Membuat detail gambar kerja
Mengevaluasi penyebab ketidaksesuaian hasil pengelasan
Melakukan review contract dan subcontract dalam bidang pengelasan
Melakukan analisis gap pengetahuan personil las
Penjelasan Asesmen Kompetensi
Asesmen kompetensi adalah proses asesmen baik pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), maupun sikap kerja (attitude) melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.
Tujuan Asesmen Kompetensi
Asesmen kompetensi ini bertujuan untuk:
- Menilai secara objektif dan sistematis apakah Anda telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, atau standar khusus yang berlaku di bidang Welding Engineering.
- Memastikan lulusan memiliki kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga siap bersaing di dunia industri pengelasan nasional maupun global.
- Memberikan pengakuan resmi dalam bentuk sertifikat kompetensi bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Sertifikat Kompetensi
Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI.
Manfaat Uji Kompetensi
✅ Meningkatkan kredibilitas profesional saat melamar pekerjaan atau promosi jabatan.
✅ Memperkuat rasa percaya diri karena memiliki bukti sah bahwa kompetensi Anda telah diverifikasi pihak berwenang.
✅ Mempermudah akses kerja pada industri yang mewajibkan sertifikasi Welding Engineer sebagai persyaratan wajib.
✅ Meningkatkan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki
✅ Mampu mengetahui tingkat kemampuan
✅ Membantu meningkatkan akses dalam mengembangkan diri
✅ Lebih mudah bagi perusahaan untuk menyaring calon karyawan yang kompeten
✅ Produktivitas kerja jadi meningkat
Tata Tertib Pelaksanaan Uji Kompetensi
- Peserta wajib hadir 15 menit sebelum ujian dimulai, bagi yang datang terlambat tidak ada kompensasi waktu.
- Peserta wajib menggunakan pakaian rapih dan almamater Universitas.
- Peserta wajib membawa identitas diri (KTP) dan alat tulis sendiri.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir.
- Peserta dilarang membawa dan menggunakan handphone.
- Peserta dilarang keluar masuk ruang ujian selama ujian berlangsung dengan alasan apapun. Jika peserta sakit maka diizinkan keluar ruang ujian dan peserta dinyatakan gugur/didiskualifikasi.
- Selama ujian berlangsung, peserta dilarang bertanya atau meminta bantuan kepada peserta lain. Apabila ada kesulitan atau pertanyaan langsung ditanyakan kepada penguji.
- Peserta dilarang memberi catatan atau mencoret-coret naskah soal.
- Peserta tidak boleh mendokumentasikan materi dan jawaban uji kompetensi.
- Setelah ujian selesai naskah soal harus dikembalikan kepada asesor.
- Peserta dilarang pulang dulu sebelum hasil rekomendasi diumumkan.
Informasi Pelaksanaan Uji Kompetensi
- Hari/Tanggal: Rabu dan Kamis, 9 & 10 Juli 2025
- Lokasi: Universitas Pamulang Witana, LABTID01
- Waktu: 08.00 WIB
- Catatan Protokol Kesehatan:
- Asesi DILARANG update status, foto, atau apapun mengenai ujikom offline.
Uji Praktik/Observasi Unjuk Kerja – Anda akan diminta melakukan pekerjaan pengelasan sesuai instruksi asesornya.
Uji Wawancara – untuk menggali lebih jauh pengalaman kerja, pemahaman prosedur, serta kesiapan profesional.
Membaca dan memahami Skema Sertifikasi Welding Engineer.
Melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diminta (KTP, ijazah, portofolio).
Membawa APD (Alat Pelindung Diri) lengkap jika asesmen praktik dilakukan di workshop.
Membawa alat tulis dan peralatan gambar teknis yang diperlukan, termasuk:
▪️ Alat untuk membuat Welding Map
▪️ Alat untuk membuat NDT Map (Non Destructive Testing Map)
Mengikuti pengarahan teknis oleh asesor.
Data Asesi
| No | NIM | Nama Peserta |
|---|---|---|
| 1 | 221010300038 | HERLONO MAWARDI PURNOMO |
| 2 | 211010300183 | FAISHAL PAMUNGKAS |
| 3 | 211010300321 | AGUNG GUMELAR |
| 4 | 211010300316 | KHOIRUNISA |
| 5 | 211010300111 | BONGSU TINDAON |
| 6 | 221010300330 | ARDELI SUHERLI |
| 7 | 211010300240 | EKA BAHTIAR RIFA`I |
| 8 | 211010300151 | RIFKI RAIHAN SAPUTRA |
| 9 | 211010300136 | BAYU TIRTA ARDI PRASETYO |
| 10 | 211010300245 | NANANG WIJIATMOKO |
| 11 | 211010300330 | REZA IKHWAN DAMAR PERSADA |
| 12 | 221010300380 | FAUZAN ELFARISI |
Diharapkan isi data diri melalui tombol di bawah ini:
Isi Formulir